Jika memang kebutuhan mengharuskan nasabah untuk melakukan pembatalan Mandiri Tabungan Rencana maka anda harus segera menginfokan pada pihak bank,
agar permintaan nasabah segera diproses.
Karena Mandiri Tabungan Rencana tidak sama dengan tabungan biasa yang bisa ditarik kapanpun sesuai kebutuhan,
maka dalam proses pembatalannya akan terdapat resiko terkena denda ketika mencairkan sebelum jangka waktu yang telah ditentukan.
Untuk metode terkait Pembatalan Mandiri Tabungan Rencana terdapat 3 cara yang bisa dilakukan,
yakni dengan melalui mobile banking, internet banking dan mengunjungi langsung kantor cabang terdekat.
Untuk lebih lengkapnya silahkan simak ulasan dibawah ini terkait Pembatalan Mandiri tabungan Rencana
baik melalui aplikasi Livin by Mandiri ataupun secara langsung mengunjungi bank Mandiri.
Simak selengkapnya.
Baca Juga : Cara Ganti Nomor Livin By Mandiri
Pembatalan Mandiri Tabungan Rencana
Terdapat beberapa alasan terkait Pembatalan Mandiri tabungan Rencana
seperti karena rekening tabungan yang terus menerus terpotong tiap bulan,
terikat kontrak dan alasan yang lainnya.
Sementara itu ada juga yang sampai menunggak setoran dikarenakan rekening sudah tidak dipakai lagi
sehingga perlu dilakukan proses pembatalan Mandiri tabungan rencana secepatnya.
Untuk proses pencairannya sendiri dapat dikatakan cukup mudah dan sederhana,
asal nasabah mengetahui kode-kodenya.
Selain itu anda juga tidak perlu repot-repot untuk mengunjungi kantor cabang Bank Mandiri
jika nasabah sebelumnya sudah mengaktifkan layanan livin by Mandiri.
Sedangkan untuk syarat utama yang harus nasabah siapkan terlebih dahulu
dalam melakukan Pembatalan Mandiri tabungan Rencana merupakan sertifikat polis AXA Mandiri,
Di mana dapat kalian peroleh setelah melalui perjanjian kontrak.
Adapun untuk beberapa persyaratan yang lainnya dapat anda simak dibawah ini :
- Prefiks sertifikat yang terdiri dari 2 huruf besar diawal dan didapatkan dari polis
- No sertifikat yang terdiri dari 6 angka di belakang prefiks
- No rekening Mandiri untuk mencairkan tabungan rencana
- Biaya penalti dengan nominal sebesar Rp 150.000
- Biaya penutupan tabungan sebesar Rp 5000
Baca Juga : Cara Bayar PDAM lewat Livin By Mandiri, ATM dan Internet Banking
Pembatalan Mandiri Tabungan Rencana di Livin by Mandiri
Seperti program deposito pada umumnya,
Mandiri Tabungan Rencana dapat cair saat sudah jatuh tempo.
Tetapi, tidak sedikit pula nasabah yang menginginkan proses pencairan uang
sebelum jangka waktu yang telah ditentukan.
Biasanya dengan alasan untuk keperluan mendesak.
Lalu, bagaimanakah cara pembatalan Tabungan Rencana Mandiri yang belum saatnya jatuh tempo ?
Berikut langkah-langkah mudah yang dapat anda simak dibawah ini :
- Buka aplikasi Livin By Mandiri di HP anda
- Login dengan memasukkan username dan password
- Silahkan pergi pada menu “Mandiri Tabungan Rencana”
- Cari pada bagian kanan gambar titik tiga
- Lalu klik dan otomatis akan terdapat pilihan pembatalan tabungan rencana
- Akan terdapat rincian saldo dan biaya penalti pembatalan tabungan rencana
- Input prefix certificate (2 kode huruf sebelum 6 no. sertifikat)
- Input certificate number (6 digit angka setelah 2 huruf prefix)
- Masukkan no. rekening tujuan transfer
- Konfirmasi data tersebut
- Secara otomatis saldo sisa tabungan akan berpindah ke rekening nasabah
Proses pemindahan nominal dana dari Mandiri Tabungan Rencana
pada saldo tabungan rekening nasabah akan langsung cair dalam hitungan detik ketika nasabah melakukan konfirmasi.
Karena proses pencairan tersebut dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo,
jadi nasabah akan dikenakan biaya penalty sebesar Rp 150.000
yang nantinya akan dipotong secara otomatis dari ledger balance anda.
Namun, jika nasabah belum melakukan pendaftaran layanan Livin by Mandiri,
maka nasabah harus melakukan proses pembatalan Mandiri Tabungan Rencana ini
dengan langsung mengunjungi kantor cabang Bank Mandiri yang akan dibahas di bawah ini !
Pembatalan Mandiri Tabungan Rencana di Kantor Cabang
Sedangkan untuk cara pembatalan Mandiri tabungan rencana tanpa menggunakan sertifikat
dapat dilakukan langsung melalui kantor cabang Mandiri.
Cara ini juga dapat berlaku bagi nasabah yang tidak mempunyai akun mandiri mobile,
dimana dalam persyaratannya nasabah hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen dibawah ini :
- Buku tabungan Bank Mandiri
- Sertifikat polis Mandiri sebanyak 1 lembar
- KTP untuk Warga Negara Indonesia
- Paspor untuk Warga Negara Asing
Baca Juga : Contoh User ID Mandiri Internet Banking & Cara Aktivasi
Setelah persyaratan diatas sudah terpenuhi,
selanjutnya nasabah dapat mengikuti tahapan mudah dibawah ini :
- Kunjungi kantor cabang bank Mandiri terdekat
- Sampaikan maksud kedatangan pada satpam
- Ambilah no antrian pada customer service
- Tunggu hingga dipanggil
- Pergi ke bagian CS, lalu mintalah untuk menutup Mandiri.tabungan rencana
- Berikan persyaratan yang diperlukan
- Pembatalan tabungan akan segera diproses.
- Selanjutnya penarikan ke rekening Mandiri dari tabungan rencana.
- Proses pencairan telah selesai
Sebagai tambahan informasi, sebisa mungkin jangan batalkan Mandiri tabungan rencana nasabah,
jika tidak benar-benar dalam keadaan mendesak.
Pasalnya nasabah tidak akan mendapat untung malah harus membayar biaya penalti pembatalan.
Demikian informasi terkait Pembatalan Mandiri tabungan Rencana baik melalui aplikasi Livin by Mandiri
ataupun secara langsung mengunjungi bank Mandiri yang dapat kami sampaikan.
Semoga ulasan diatas dapat menambah wawasan dan pengetahuan para nasabah.
Sekian dan Terimakasih.
.