Kredit Multiguna Bank Jatim: Bunga Dan Cara Pengajuan 2024

Kredit Multiguna Bank Jatim

Kredit multiguna Bank Jatim adalah salah satu jenis pinjaman bank Jatim yang mewajibkan nasabah untuk memberikan jaminan ataupun agunan berupa aset. 

Pada umumnya cara pengajuannya tidak berbeda jauh dari pengajuan kredit lainnya. Selain itu suku bunganya juga dikenal ringan dan kompetitif. 

Maka dari itu bagi nasabah yang sedang membutuhkan dana pinjaman, sangat direkomendasikan bagi kalian untuk mengajukan kredit multiguna bank Jatim.

Adapun untuk informasi selengkapnya mengenai Kredit multiguna Bank Jatim, silahkan simak uraian dibawah ini !

Baca Juga : Cara Transfer Bank Jatim Ke Mandiri: Biaya & Limit

Kredit Multiguna Bank Jatim

Kredit multiguna Bank Jatim

Kredit Multiguna Bank Jatim adalah salah satu produk perbankan yang memberikan fasilitas berupa kemudahan pinjaman uang dan dana tunai.

Namun, untuk mendapatkannya, terlebih dahulu kalian harus memberikan jaminan atau agunan terlebih dahulu.

Baik berupa sertifikat rumah ataupun BPKB untuk jaminan pinjaman kalian.

Sementara untuk keuntungan dari kredit multiguna ini adalah limit pinjaman yang tinggi, bahkan hingga mencapai miliaran. 

Tak hanya itu, periode waktu pelunasan pun juga lebih panjang dan bisa dipakai untuk berbagai keperluan, mulai dari tujuan konsumtif sampai kebutuhan bisnis.

Perlu diketahui bahwa kredit bank Jatim yang satu ini hanya dapat diajukan oleh seorang nasabah yang berstatus pegawai. 

Tak hanya pegawai negeri saja, melainkan pegawai swasta juga memiliki kesempatan untuk mengajukannya.

Asalkan perusahaan tempat nasabah bekerja sudah menjadi mitra dari Bank Jatim.

Adapun untuk kriteria atau sasaran dari nasabah yang bisa mengajukan Kredit Multiguna Bank Jatim adalah :

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) (maksimal 20 Tahun)
  • Pegawai BUMN/BUMD (maksimal 20 Tahun)
  • Pegawai PERUM
  • Pegawai BLUD Non PNS Tetap (maksimal 10 Tahun)
  • Lembaga Pendidikan
  • Anggota TNI/POLRI (maksimal 15 Tahun)
  • Pegawai perusahaan swasta (maksimal 8 tahun)
  • Anggota legislatif selama masa bakti
  • Pegawai Yayasan (maksimal 8 Tahun)
  • Pegawai Koperasi (maksimal 8 Tahun)
  • Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon pegawai BUMN/BUMD (maksimal 10 Tahun)

Baca Juga : Deposito Bank Jatim: Cara Buka Dan Bunga

Simulasi Kredit Multiguna Bank Jatim

Kredit multiguna Bank Jatim

Sama dengan jenis bank lainnya, Bank Jatim juga menyediakan berbagai fasilitas perbankan, salah satunya seperti Simulasi Kredit.

Simulasi kredit adalah kalkulasi yang dapat membantu nasabah untuk mengetahui besaran cicilan yang harus dibayarkan sesuai dengan jenis pembiayaan yang diambil. 

Dengan layanan Simulasi Kredit Bank Jatim tersebut, kalian bisa menghitung perkiraan jumlah cicilan per bulan secara mandiri.

Untuk cara mengaksesnya dapat kalian simak prosedur berikut ini :

  • Kunjungi https://www.bankjatim.co.id/id/suku-bunga/simulasi/simulasi-kredit. 
  • Masukkan pokok utang, panjang tenor cicilan dan besaran bunga tahunan 
  • Selanjutnya klik proses
  • Besar cicilan total pinjaman akan muncul secara otomatis
  • Selesai

Baca Juga : Cara Mengambil Uang Di ATM Bank Jatim

Bunga Kredit Multiguna Bank Jatim

Bunga Kredit sangat penting untuk diketahui karena bisa mempengaruhi kemampuan nasabah dalam membayar cicilan perbulan.

Menurut informasi dari laman resmi Bank Jatim, suku bunga kredit multiguna bank Jatim adalah sebesar 10,50% anuitas. 

Sementara untuk besaran plafon kredit yang diberikan yaitu mulai dari Rp 5 juta hingga maksimal Rp 1 miliar.

Cara Pengajuan Kredit Multiguna Bank Jatim

Kredit multiguna Bank Jatim

Mengetahui cara beserta syarat untuk mendapatkan kredit multiguna memang cukup penting, karena bisa membantu nasabah agar proses pengajuan berjalan lancar.

Perlu diketahui bahwa cara untuk mendapatkan kredit multiguna Bank Jatim sangatlah mudah dan praktis. 

Yang mana kalian hanya perlu untuk mengunjungi langsung kantor cabang Bank Jatim terdekat dan siapkan beberapa syarat dan ketentuan umum dibawah ini :

Syarat Pengajuan Kredit Multiguna Bank Jatim

  • Warga Negara Indonesia  
  • Berdomisili di jangkauan pelayanan Bank Jatim
  • Telah memasuki usia minimal 21 tahun
  • Pekerja dengan penghasilan tetap
  • Mempunyai jaminan berupa sertifikat / SK pegawai
  • Sudah bekerja setidaknya 1 tahun

Baca Juga : Cara Mengisi Cek Giro Bank Jatim Dan Penarikan

Selain persyaratan di atas, Bank Jatim juga memiliki persyaratan berupa dokumen yang perlu nasabah penuhi jika ingin mengajukan pinjaman. 

Adapun beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain :

  • FC permohonan pinjaman Bank Jatim
  • FC KTP dan KSK pemohon serta pasangan
  • FC Kartu Keluarga
  • Surat keterangan penghasilan / Slip gaji
  • FC rekening koran / tabungan (3 bulan terakhir).
  • Surat pernyataan kesanggupan pembayaran cicilan
  • Surat jaminan berupa SK pegawai / sertifikat.
  • Dokumen khusus Bank Jatim
    – FC surat pengangkatan
    – Surat rekomendasi atasan
    – Surat kuasa pemotongan gaji

Cara Pengajuan Kredit Multiguna Bank Jatim Via Kantor Bank

Setelah persyaratan ketentuan beserta dokumen diatas sudah dipenuhi, selanjutnya ikuti prosedur Cara Pengajuan Kredit Multiguna di bawah ini :

  1. Kunjungi kantor BPD Bank Jatim terdekat 
  2. Ambil nomor antrian
  3. Tunggu hingga nomor antrian dipanggil
  4. Sampaikan jika ingin mengajukan kredit multiguna.
  5. Pihak bank akan menjelaskan mengenai produk pinjaman multiguna 
  6. Petugas akan memberikan kalian formulir pengajuan
  7. Isi formulir dengan benar dan jelas
  8. Formulir dan berkas persyaratan akan dievaluasi oleh pihak bank 
  9. Jika pengajuan diterima, kalian akan dihubungi oleh pihak bank 
  10. Tanda tangani kontrak kredit untuk pencairan dana pinjaman
  11. Selesai

Baca Juga : Kode Shopeepay Bank Jatim Dan Cara Top Up Terbaru

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan terkait Kredit multiguna beserta simulasi, bunga dan cara pengajuannya.

Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan bagi pembaca. Sekian dan terimakasih.