10+ Jenis – Jenis Bank Di Indonesia Terbaru 2024

Jenis Bank Di Indonesia

Sudahkan kalian mengetahui jika terdapat beberapa Jenis Bank yang ada di Indonesia ? Jenis-jenis tersebut dapat dibedakan berdasarkan beberapa aspek seperti terkait fungsi, kepemilikan, kegiatan operasional, serta bentuk badan usahanya. 

Pada artikel kali ini, kita akan membahas satu persatu agar pembaca mampu membedakan antara bank yang satu dengan lainnya.

Baca Juga : Nomor Rekening 10 Digit Bank Apa Terbaru

Jenis Bank

Jenis Bank

Sudah diketahui bahwa bank merupakan sebuah lembaga yang menerima simpanan maupun menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit. 

Biasanya bank juga akan memberikan balas jasa berupa bunga maupun hadiah lainnya untuk menarik minat masyarakat agar memakai jasa bank tersebut.

Jenis bank di Indonesia dapat digolongkan menjadi beberapa jenis berdasarkan berbagai aspek. Aspek tersebut dapat meliputi status, fungsi, kepemilikan, dan operasional.

Berikut dibawah ini akan dipaparkan mengenai jenis-jenis bank yang ditinjau dari kategori tertentu :

KategoriJenis bank di Indonesia
Berdasarkan StatusBank devisa
Berdasarkan StatusBank non devisa
Berdasarkan FungsiBank sentral
Berdasarkan FungsiBank umum
Berdasarkan KepemilikanBank pemerintah
Berdasarkan KepemilikanBank swasta
Berdasarkan KepemilikanBank asing
Berdasarkan KepemilikanBank campuran
Berdasarkan KepemilikanBank pembangunan daerah
Berdasarkan OperasionalBank syariah
Berdasarkan OperasionalBank konvensional

Baca Juga : Tugas Teller Bank Dan Penjelasan Terbaru

Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya

Jenis Bank

Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998, jenis-jenis bank berdasarkan fungsinya yang perlu kalian ketahui adalah bank sentral, bank umum, bank BPR, bank tabungan, dan bank pembangunan.

Berikut penjelasannya :

1. Bank sentral

Bank sentral merupakan sebuah institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga dan nilai mata uang negara. 

Tentu setiap negara manapun memiliki bank sentral masing-masing, Jika di Indonesia, bank sentral tersebut adalah Bank Indonesia.

Tugas bank sentral adalah bertanggung jawab atas kebijakan moneter seperti contoh stabilitas nilai mata uang, sektor perbankan, serta sistem finansial secara keseluruhan di negara tersebut.

2. Bank umum

Bank umum merupakan sebuah bank yang melangsungkan kegiatan usaha secara konvensional, seperti contoh memberikan jasa pembayaran secara umum. 

Dalam pengumpulan dananya tersebut, biasanya bank umum akan menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito. Beberapa tugas bank umum lainnya adalah :

  • Menghimpun dana dalam bentuk tabungan, simpanan giro dan deposito
  • Memberikan pinjaman
  • Mencetak surat pengakuan utang
  • Menyediakan tempat penyimpanan barang berharga (termasuk surat).
  • Menerima pembayaran tagihan surat berharga

Contoh bank umum yang ada di Indonesia antara lain seperti Bank Niaga, Panin Bank, Lippo Bank, dan lainnya.

Baca Juga : Bank BUMN Apa Saja? Berikut Penjelasan Rincinya

3. Bank perkreditan rakyat (BPR) 

Bank perkreditan rakyat atau yang biasa disingkat BPR merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional maupun dengan prinsip syariah. 

Dalam menjalankan usahanya, umumnya BPR tidak memberikan jasa pembayaran secara umum seperti yang dilaksanakan bank umum lainnya.

Sehingga kegiatan BPR jauh lebih terbatas. Hal ini disebabkan karena BPR dilarang untuk menerima simpanan giro, kegiatan valas, serta perasuransian.

4. Bank tabungan

Bank tabungan merupakan bank yang pengumpulan dananya melalui penerimaan simpanan masyarakat.

Dalam kegiatan usahanya tersebut, bank tabungan akan menjual bunga dalam bentuk kertas berharga.

5. Bank pembangunan

Bank pembangunan merupakan jenis bank yang mengumpulkan dana melalui simpanan masyarakat dalam bentuk deposito serta mengeluarkan kertas berharga.

Kegiatan usaha bank pembangunan yakni dengan memberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang pada bidang pembangunan.

Contoh dari bank pembangunan seperti Bank Pembangunan Daerah.

Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya

Jenis Bank

Jenis-jenis lembaga keuangan yang dipecah berdasarkan kepemilikannya sebenarnya bisa kalian lihat dari akta pendirian serta penguasaan saham yang dimiliki bank tersebut. 

Adapun pembagian bank berdasarkan kepemilikannya antara lain : 

Baca Juga : Cara Daftar UOB Internet Banking dan Limit

1. Bank pemerintah

Bank pemerintah merupakan jenis lembaga perbankan yang sebagian besar kepemilikannya dikelola oleh pemerintah. Bank tersebut biasanya dikenal sebagai Bank BUMN atau bank Himbara.

Contoh dari bank pemerintah adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan  Bank Tabungan Negara (BTN).

2. Bank swasta

Tidak seperti bank yang dikelola pemerintah, saham dari bank milik swasta ini dipegang oleh individu maupun lembaga tertentu yang berkewarganegaraan Indonesia.

Contoh dari bank swasta seperti Bank Central Asia (BCA), Bank Bukopin, Bank Mega, Bank Danamon, dan Bank MNC.

3. Bank asing

Bank asing merupakan cabang perusahaan perbankan asing yang membuka perusahaan di Indonesia yang kepemilikannya dimiliki oleh asing. 

Contoh dari bank asing adalah HSBC,  Standard Chartered, Bank of America, Bangkok Bank, Citibank dan lainnya.

4. Bank campuran

Bank campuran adalah lembaga keuangan yang didirikan oleh badan hukum di Indonesia dan luar negeri. Bank ini juga sering disebut sebagai joint venture bank.

Beberapa contoh dari pengelolaan bank campuran antara lain seperti Bank Woori Indonesia dan Bank ANZ Indonesia.

5. Bank Investasi

Jenis perbankan selanjutnya yang dapat ditemukan adalah bank investasi. Bank yang satu ini berfokus untuk menciptakan modal dalam perusahaan hingga pemerintah.

Beberapa contoh dari bank investasi seperti JPMorgan Chase, Goldman Sachs, Citigroup dan lainnya.

Baca Juga : Produk Bank Syariah Yang Paling Diminati

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan terkait jenis -jenis Bank beserta penjelasannya.

Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan bagi para pembaca. Sekian dan terimakasih.